Ramadhan tahun ini pertama kali aqu jalani bersama Gilang anak-qu. Tgl 15 Agustus tahun ini dia akan berusia 1 tahun. Karena dia lahir di bulan Ramadhan maka kami beri nama akhiran Ramadhian yaitu plesetan dari Rembulan (aqu) dan Tridianto (suami) yg lahir di bulan Ramadhan.
Tahun lalu aqu tidak menjalankan puasa karena hamil besar dan nifas. Tahun ini pun aqu bingung mau puasa/tidak. Aqu sangat ingin puasa karena puasa adalah kewajiban bagi setiap umat islam yang beriman. Namun aqu juga khawatir ASI-qu akan menurun kualitas dan jumlahnya.
Suami menyarankan agar aqu puasa Daud aja. Jadi sehari puasa dan hari berikutnya tidak. Tetangga menyarankan agar Gilang diberi ASI dan susu botol. Tapi kedua saran tersebut kurang memuaskan-qu. Setelah cari-cari tahu lewat internet, ternyata ada artikel yang membahas hal ini. Jadi kesimpulannya :
Puasa Ramadhan hukumnya sama yaitu WAJIB bagi ibu hamil dan menyusui. Alhamdulillah, ada kelonggaran bagi ibu hamil dan menyusui untuk tidak berpuasa dengan berpuasa di lain waktu atau membayar fidyah dengan alasan :
Yang pertama, dilihat dari niatnya. Jika tidak melakukan ibadah puasa karena mengkhawatirkan kesehatan si-ibu, maka dia menganggap dirinya seperti orang yang sedang sakit. Sehingga cara mengganti puasa sama dengan mengganti puasa disaat orang sakit, yaitu dengan berpuasa di hari lain. Namun, jika mengkhawatirkan bayinya, digantinya dengan berpuasa dan membayar fidyah.
Yang kedua, ibu hamil atau menyusui cukup membayar fidyah saja tanpa harus berpuasa. Dengan alasan karena keadaan yang membuatnya tidak mampu puasa.
Incoming search terms:
plesetan oriflame,Article Terkait:






